Laporan Bacaan 6
Nama :
Cahya Heru Saputra
NIM :
11901156
Program Studi : Pendidikan Agama Islam
Kelas :
4D
Mata Kuliah : Magang 1
Dosen
Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd.
EVALUASI
DALAM PROSES PEMBELAJARAN
Idrus L
A.
Pengertian
Evaluasi
Secara etimologi “ evaluasi” berasal
dari bahasa Inggris yaitu evaluation dari akar kata value yang berarti nilai
atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut al-qiamah atau al- taqdir’ yang
bermakna penilaian (evaluasi). Sedangkan secara harpiah, evaluasi pendidikan
dalam bahasa Arab sering disebut dengan al-taqdiraltarbiyah yang diartikan
sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang
berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Secara terminologi, beberapa ahli
memberikan pendapat tentang pengertian evaluasi diantaranya: Edwind dalam
Ramayulis mengatakan bahwa evaluasi mengandung pengertian suatu tindakan atau
proses dalam menentukan nilai sesuatu. Sedangkan M.Chabib Thoha, mendefinisikan
evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek
dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolok ukur untuk
memperoleh kesimpulan.
Pengertian evaluasi secara umum
dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu
(ketentuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek dan yang
lainnya) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian. Untuk menentukan
nilai sesuatu dengan cara membandingkan dengan kriteria, evaluator dapat
langsung membandingkan dengan kriteria umum, dapat pula melakukan pengukuran
terhadap sesuatu yang dievaluasi kemudian membandingkan dengan kriteria
tertentu.
Dalam pengertian lain antara
evaluasi, pengukuran, dan penilaian merupakan kegiatan yang bersifat hirarki.
Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses pembelajaran
tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus
dilaksanakan secara berurutan. Dalam kaitan ini ada dua istilah yang hampir
sama tetapi sesungguhnya berbeda, yaitu penilaian dan pengukuran. Pengertian
pengukuran terarah kepada tindakan atau proses untuk menentukan kauntitas
sesuatu, karena itu biasanya diperlukan alat bantu. Sedangkan penilaian atau
evaluasi terarah pada penentuan kualitas atau nilai sesuatu.
Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk
menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui
kegiatan penilaian atau pengukuran belajar dan pembelajaran. Sedangkan
pengertian pengukuran dalam kegiatan pembelajaran adalah proses membandingkan
tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan
belajar dan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif, sementara
pengertian penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan
nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif.
B.
Tujuan,
Fungsi, dan Manfaat Evaluasi
Tujuan Evaluasi Evaluasi adalah suatu kegiatan
yang disengaja dan bertujuan. Kegiatan evaluasi dilakukan dengan sadar oleh
guru dengan tujuan untuk memperoleh kepastian mengenai keberhasilan belajar
peserta didik dan memberikan masukan kepada guru mengenai apa yang dia lakukan
dalam kegiatan pengajaran. Dengan kata lain, evaluasi yang dilakukan oleh guru
bertujuan untuk mengetahui bahan-bahan pelajaran yang disampaikan apakah sudah
dikuasi oleh peserta didik ataukah belum. Dan selain itu, apakah kegiatan
pegajaran yang dilaksanakannya itu sudah sesuai dengan apa yang diharapkan atau
belum.
Menurut Sudirman N, dkk, bahwa tujuan
penilaian dalam proses pembelajaran adalah: a. Mengambil keputusan tentang
hasil belajar b. Memahami peserta didik c. Memperbaiki dan mengembangkan
program pembelajaran. Selanjutnya pengambilan keputusan tentang hasil belajar
merupakan suatu keharusan bagi seorang guru agar dapat mengetahui berhasil
tidaknya peserta didik dalam proses pembelajaran.
Ketidakberhasilan proses
pembelajaran itu disebabkan antara lain, sebagai berikut: a. Kemampuan peserta
didik rendah. b. Kualitas materi pembelajaran tidak sesuai dengan tingkat usia
anak. c. Jumlah bahan pelajaran terlalu banyak sehingga tidak sesuai dengan
waktu yang diberikan. d. Komponen proses pembelajaran yang kurang sesuai dengan
tujuan yang telah ditetapkan oleh guru itu sendiri. Di samping itu, pengambilan
keputusan juga sangat diperlukan untuk memahami peserta didik dan mengetahui
sampai sejauhmana dapat memberikan bantuan terhadap kekurangan-kekurangan
peserta didik. Evaluasi juga bermaksud meperbaiki dan mengembangkan program
pembelajaran.
C.
Fungsi
Evaluasi
Evaluasi yang sudah menjadi pokok
dalam proses keberlangsungan. Pembelajaran sebaiknya dikerjakan setiap hari
dengan skema yang sistematis dan terencana. Guru dapat melakukan evaluasi
tersebut dengan menempatkannya satu kesatuan yang saling berkaitan dengan
mengimplementasikannya pada satuan materi pembelajaran. Bagian penting lainnya
yaitu bahwa guru perlu melibatkan peserta didik dalam evaluasi sehingga secara
sadar dapat mengenali perkembangan pencapaian hasil belajar pembelajaran
mereka, Sehingga salah satu komponen dalam pelaksanaan pendidikan. Evaluasi
mempunyai beberapa fungsi. Berdasarkan UU RI Sisdiknas No.20 Tahun 2003 pasal
58 ayat 1 bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk membantu
proses, kemajun, dan perkembangan hasil belajar peserta didik secara
berkesinambungan.
Menurut M. Ngalim Purwanto bahwa
kewajiban bagi setiap guru untuk melaksanakan kegiatan evaluasi itu. Mengenai
bagaimana dan sampai dimana penguasaan dan kemampuan telah dicapai oleh peserta
didik tentang materi dan ketrampilan[1]ketrampilan
mengenai mata pelajaran yang telah diberikannya. Dari pendapat tersebut di atas
dapat dipahami bahwa evaluasi mutlak dilakukan dan merupakan kewajiban bagi
setiap guru dalam setiap saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Disebut
demikian, karena menjadi salah satu tugas pokok guru selain mengajar, adalah
melaksanakan kegiatan evaluasi. Evaluasi dan kegiatan mengajar merupakan satu
rangkaian yang sangat erat di mana antara keduanya tidak dapat dipisahkan.
Lebih dari itu juga adalah guru harus mengetahui tugas dan fungsi evaluasi itu
sendiri. Dikatakan demikian agar guru mudah menerapkannya untuk menilai
kegiatan pembelajaran pada rumusan tujuan yang telah ditetapkannya tercapai.
Jahja Qohar, mengemukakan bahwa fungsi
evaluasi dari sisi peserta didik secara individual, dan dari segi program
pengajaran meliputi antara lain:
a.
Dilihat dari segi peserta didik secara individu, evaluasi berfungsi:
Mengetahui
tingkat pencapaian peserta didik dalam suatu proses pembelajaran yaitu:
1)
Menetapkan keefektifan pengajaran dan rencana kegiatan
2)
Memberi basis laporan kemajuan peserta didik
3)
Menetapkan kelulusan
b.
Dilihat dari segi program pengajaran, evaluasi berfungsi:
1)
Memberi dasar pertimbangan kenaikan dan promosi peserta didik
2)
Memberi dasar penyusunan dan penempatan kelompok peserta didik yang homogen
3)
Diagnosis dan remedial pekerjaan peserta didik.
4)
Memberi dasar pembimbingan dan penyuluhan
5.
Dasar pemberian angka dan rapor bagi kemajuan belajar peserta didik
6)
Memberi motivasi belajar bagi peserta didik
7)
Mengidentifikasi dan mengkaji kelainan peserta didik
8)
Menafsirkan kegiatan sekolah ke dalam masyarakat
9)
Untuk mengadministrasi sekolah
10)
Untuk mengembangkan kurikulum
11)
Mempersiapkan penelitian pendidikan di sekolah
Menurut rumusan fungsi yang
dipaparkan oleh pihak Departemen Agama RI, bahwa penilaian adalah sebagai
berikut: 1) Memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki
cara belajar mengajarnya, mengadakan perbaikan bagi peserta didik, serta
menempatkan pada situasi belajar mengajar yang lebih tepat sesuai dengan
tingkat kemampuan yang dimilki oleh peserta didik. 2) Menentukan nilai hasil
belajar peserta didik ang antara lain diperlukan untuk pemberian laporan pada
orang tua sebagai penentuan kenaikan kelas dan penentuan kelulusan peserta
didik. 3) Menjadi bahan untuk menyusun laporan dalam rangka penyempurnaan
program pembelajaran yang sedang berlangsung.
Komentar
Posting Komentar