Laporan Bacaan 6

 

Nama                           : Cahya Heru Saputra

NIM                            : 11901156

Program Studi             : Pendidikan Agama Islam

Kelas                           : 4D

Mata Kuliah                : Magang 1

Dosen Pengampu        : Farninda Aditya, M.Pd.

 

EVALUASI DALAM PROSES PEMBELAJARAN

Idrus L

A.    Pengertian Evaluasi

            Secara etimologi “ evaluasi” berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation dari akar kata value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut al-qiamah atau al- taqdir’ yang bermakna penilaian (evaluasi). Sedangkan secara harpiah, evaluasi pendidikan dalam bahasa Arab sering disebut dengan al-taqdiraltarbiyah yang diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.

            Secara terminologi, beberapa ahli memberikan pendapat tentang pengertian evaluasi diantaranya: Edwind dalam Ramayulis mengatakan bahwa evaluasi mengandung pengertian suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu. Sedangkan M.Chabib Thoha, mendefinisikan evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolok ukur untuk memperoleh kesimpulan.

            Pengertian evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (ketentuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek dan yang lainnya) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian. Untuk menentukan nilai sesuatu dengan cara membandingkan dengan kriteria, evaluator dapat langsung membandingkan dengan kriteria umum, dapat pula melakukan pengukuran terhadap sesuatu yang dievaluasi kemudian membandingkan dengan kriteria tertentu.

            Dalam pengertian lain antara evaluasi, pengukuran, dan penilaian merupakan kegiatan yang bersifat hirarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses pembelajaran tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan. Dalam kaitan ini ada dua istilah yang hampir sama tetapi sesungguhnya berbeda, yaitu penilaian dan pengukuran. Pengertian pengukuran terarah kepada tindakan atau proses untuk menentukan kauntitas sesuatu, karena itu biasanya diperlukan alat bantu. Sedangkan penilaian atau evaluasi terarah pada penentuan kualitas atau nilai sesuatu.

            Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian atau pengukuran belajar dan pembelajaran. Sedangkan pengertian pengukuran dalam kegiatan pembelajaran adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan belajar dan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif, sementara pengertian penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif.

B.     Tujuan, Fungsi, dan Manfaat Evaluasi

             Tujuan Evaluasi Evaluasi adalah suatu kegiatan yang disengaja dan bertujuan. Kegiatan evaluasi dilakukan dengan sadar oleh guru dengan tujuan untuk memperoleh kepastian mengenai keberhasilan belajar peserta didik dan memberikan masukan kepada guru mengenai apa yang dia lakukan dalam kegiatan pengajaran. Dengan kata lain, evaluasi yang dilakukan oleh guru bertujuan untuk mengetahui bahan-bahan pelajaran yang disampaikan apakah sudah dikuasi oleh peserta didik ataukah belum. Dan selain itu, apakah kegiatan pegajaran yang dilaksanakannya itu sudah sesuai dengan apa yang diharapkan atau belum.

             Menurut Sudirman N, dkk, bahwa tujuan penilaian dalam proses pembelajaran adalah: a. Mengambil keputusan tentang hasil belajar b. Memahami peserta didik c. Memperbaiki dan mengembangkan program pembelajaran. Selanjutnya pengambilan keputusan tentang hasil belajar merupakan suatu keharusan bagi seorang guru agar dapat mengetahui berhasil tidaknya peserta didik dalam proses pembelajaran.

            Ketidakberhasilan proses pembelajaran itu disebabkan antara lain, sebagai berikut: a. Kemampuan peserta didik rendah. b. Kualitas materi pembelajaran tidak sesuai dengan tingkat usia anak. c. Jumlah bahan pelajaran terlalu banyak sehingga tidak sesuai dengan waktu yang diberikan. d. Komponen proses pembelajaran yang kurang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh guru itu sendiri. Di samping itu, pengambilan keputusan juga sangat diperlukan untuk memahami peserta didik dan mengetahui sampai sejauhmana dapat memberikan bantuan terhadap kekurangan-kekurangan peserta didik. Evaluasi juga bermaksud meperbaiki dan mengembangkan program pembelajaran.

C.    Fungsi Evaluasi

            Evaluasi yang sudah menjadi pokok dalam proses keberlangsungan. Pembelajaran sebaiknya dikerjakan setiap hari dengan skema yang sistematis dan terencana. Guru dapat melakukan evaluasi tersebut dengan menempatkannya satu kesatuan yang saling berkaitan dengan mengimplementasikannya pada satuan materi pembelajaran. Bagian penting lainnya yaitu bahwa guru perlu melibatkan peserta didik dalam evaluasi sehingga secara sadar dapat mengenali perkembangan pencapaian hasil belajar pembelajaran mereka, Sehingga salah satu komponen dalam pelaksanaan pendidikan. Evaluasi mempunyai beberapa fungsi. Berdasarkan UU RI Sisdiknas No.20 Tahun 2003 pasal 58 ayat 1 bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk membantu proses, kemajun, dan perkembangan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.

            Menurut M. Ngalim Purwanto bahwa kewajiban bagi setiap guru untuk melaksanakan kegiatan evaluasi itu. Mengenai bagaimana dan sampai dimana penguasaan dan kemampuan telah dicapai oleh peserta didik tentang materi dan ketrampilan[1]ketrampilan mengenai mata pelajaran yang telah diberikannya. Dari pendapat tersebut di atas dapat dipahami bahwa evaluasi mutlak dilakukan dan merupakan kewajiban bagi setiap guru dalam setiap saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Disebut demikian, karena menjadi salah satu tugas pokok guru selain mengajar, adalah melaksanakan kegiatan evaluasi. Evaluasi dan kegiatan mengajar merupakan satu rangkaian yang sangat erat di mana antara keduanya tidak dapat dipisahkan. Lebih dari itu juga adalah guru harus mengetahui tugas dan fungsi evaluasi itu sendiri. Dikatakan demikian agar guru mudah menerapkannya untuk menilai kegiatan pembelajaran pada rumusan tujuan yang telah ditetapkannya tercapai.

            Jahja Qohar, mengemukakan bahwa fungsi evaluasi dari sisi peserta didik secara individual, dan dari segi program pengajaran meliputi antara lain:

a. Dilihat dari segi peserta didik secara individu, evaluasi berfungsi:

Mengetahui tingkat pencapaian peserta didik dalam suatu proses pembelajaran yaitu:

1) Menetapkan keefektifan pengajaran dan rencana kegiatan

2) Memberi basis laporan kemajuan peserta didik

3) Menetapkan kelulusan

b. Dilihat dari segi program pengajaran, evaluasi berfungsi:

1) Memberi dasar pertimbangan kenaikan dan promosi peserta didik

2) Memberi dasar penyusunan dan penempatan kelompok peserta didik yang homogen

3) Diagnosis dan remedial pekerjaan peserta didik.

4) Memberi dasar pembimbingan dan penyuluhan

5. Dasar pemberian angka dan rapor bagi kemajuan belajar peserta didik

6) Memberi motivasi belajar bagi peserta didik

7) Mengidentifikasi dan mengkaji kelainan peserta didik

8) Menafsirkan kegiatan sekolah ke dalam masyarakat

9) Untuk mengadministrasi sekolah

10) Untuk mengembangkan kurikulum

11) Mempersiapkan penelitian pendidikan di sekolah

            Menurut rumusan fungsi yang dipaparkan oleh pihak Departemen Agama RI, bahwa penilaian adalah sebagai berikut: 1) Memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki cara belajar mengajarnya, mengadakan perbaikan bagi peserta didik, serta menempatkan pada situasi belajar mengajar yang lebih tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimilki oleh peserta didik. 2) Menentukan nilai hasil belajar peserta didik ang antara lain diperlukan untuk pemberian laporan pada orang tua sebagai penentuan kenaikan kelas dan penentuan kelulusan peserta didik. 3) Menjadi bahan untuk menyusun laporan dalam rangka penyempurnaan program pembelajaran yang sedang berlangsung.

Komentar