Laporan Bacaan 9
Nama :
Cahya Heru Saputra
NIM :
11901156
Program Studi :
Pendidikan Agama Islam
Kelas :
4D
Mata Kuliah : Magang 1
Dosen
Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd.
Kedudukan,
Konsep, Fungsi, dan Peranan Kurikulum
A.
Kedudukan
Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satuh komponen yang ada
dalam sistem pendidikan. Dimana kurikulum akan memberikan arah dan menjadi
pedoman dalam pelaksanaan proses pendidikan, khususnya di lembaga-lembaga
pendidikan formal. Tanpa adanya kurikulum proses pendidikan tidak akan berjalan
terarah dengan baik. Bahkan jika ditinjau dari pandangan ekstrim bisa kita
katakan, jika tidak ada kurikulum maka di sekolah tidak akan ada proses
pendidikan. Karena yang menentukan aktivitas proses pendidikan berupa kegiatan
pembelajaran semuanya ditentukan dalam kurikulum, tentu dengan sejumlah
adaftasi dan variasi. Dengan demikian, bisa kita mengerti dan bukan hal yang
berlebihan jika Beauchamp (1998) menyebutkan bahwa, “curriculum is the hearth of education”. Kurikulum adalah
jantungnya pendidikan.
B.
Konsep
Kurikulum
Kata kurikulum berasal dari bahasa Yunani curir = pelari dan curere= lintasan lari atau lintasan pacu. Jadi menurut
asal katanya kurikulum adalah lintasan lari atau lintasan pacu tempat
berlarinya para peserta dalam lomba berlari. Pada saat itu kurikulum diartikan
sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai
finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Pada zaman Romawi kuno kurilulum
kata yang digunakan untuk lintasan pacu kereta. “Julius Caesar” sebagai kaisar
Romawi pada saat itu, tidak akan menyangka jika istilah kurikulum akan
berkembang menjadi istilah rumit dan khas yang ada dalam bidang pendidikan
seperti dewasa ini.
Pengertian
kurikulum menurut para ahli, sebagai berikut :
1.
Harold B. Alberty (1965) memandang
kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung
jawab sekolah (all of the activities that are provided for the students by the
school). Kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja, tetapi
mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas.
2.
Saylor, Alexander, dan Lewis
(1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya yang dilakukan sekolah
untuk mestimuli siswa agar belajar, baik dalam ruangan kelas, di halaman
sekolah, maupun di luar sekolah.
3.
Henry C. Morris (1940), “….the
content of instruction without reference to instructional ways or means”
4.
Peter F. Oliva (1997:12),
“…curriculum it self is a construct or concept, a verbalization of an extremely
complex idea or set of ideas”.
5.
Hilda Taba (1962), “…..A curriculum
is a plan for learning; therefore, what is known about the learning process and
the development of the individual has bearing on the shaping of curriculum”
a.
Dimensi
kurikulum sebagai mata pelajaran
Sangat erat kaitannya dengan usaha
untuk mendapatkan ijazah. Ijazah sendiri pada dasarnya menggambarkan kemampuan.
Artinya, apabila seorang siswa telah mendapatkan ijazah berarti siswa tersebut
dapat dikatakan telah menguasai mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang
berlaku.
b.
Dimensi kurikulum
sebagai pengalaman belajar
Merupakan seluruh kegiatan yang
dilakukan oleh siswa baik di dalam maupun di luar sekolah asalkan kegiatan
tersebut berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah). Kegiatan- kegiatan
tersebut tidak hanya terbatas pada kegiatan intra maupun kegiatan
ekstrakurikuler.tetapi kegiatan apa saja yang dilakukan oleh siswa selama
berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah) adalah kurikulum.
c.
Dimensi
kurikulum sebagai program
Harus mencakup: (1). Sejumlah mata
pelajaran atau organisasi pengetahuan; (2) pengalaman belajar atau kegiatan
belajar; (3) program belajar ( plan for
learning ) untuk siswa ; (4) hasil belajar yang diharapkan.
C. Fungsi
Kurikulum
Fungsi
diartikan variatif sesuai dengan bidang yang menggunakan istilah tersebut.
Fungsi dalam konteks kurikulum, bisa dimaknai pertama, kurikulum sebagai salah
satu bagian yang ada dalam sistem penyelenggaraan pendidikan. Pemaknaan ini
biasanya menjadi tema bahasan dalam bidang pengelolaan. Kedua, fungsi kurikulum
diartikan sebagai kegunaan atau manfaat dari kurikulum bagi pihak-pihak yang
terlibat dalam aktivitas pendidikan (pembelajaran). Dalam tulisan ini akan
menekankan pada fungsi kurikulum dalam pengertian kegunaan atau manfaat
kurikulum bagi para pihak yang terkait dengan proses penyelenggaraan pendidikan
di sekolah.
1)
Untuk
kepala sekolah
Kepala
sekolah adalah pimpinan dan manajer dalam penyelengaraan pendidikan di sekolah.
Tugas kepala sekolah sebagai pimpinan dalam pengelolaan pendidikan di sekolah
diantaranya adalah melakukan koordinasi dan supervisi pembelajaran dalam
lingkup sekolah.
2)
Untuk guru
Bagi guru
kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran yang
menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
3)
Untuk
siswa
Siswa
adalah pihak yang menjadi pusat perhatian dalam proses pendidikan di sekolah.
Dengan demikian sejumlah informasi terkait dengan rencana-rencana atau
program-program belajar apa yang akan dan harus dilaluinya harus sampai kepada
siswa.
4)
Untuk
masyarakat/orang tua
Masyarakat
dalam hal ini orang tua tidak terlibat secara langsung dalam proses
pembelajaran di sekolah, akan tetapi orang tua memiliki peranan dan kontribusi
bagi kelancaran dan keberhasilan belajar anak-anaknya di sekolah.
D.
Peranan Kurikulum
Secara umum peranan dapat diartikan sebagai suatu
sikap atau perilaku yang ditunjukkan atau dijalankan oleh subjek karena hak dan
kewajiban yang melekat pada status atau kedudukannya. Dari pengertian tersebut
dapat kita fahami bahwa peran itu terkait dengan keberadaan subjek dalam
hubungannya dengan masyarakat dimana subjek itu berada. Subjek dalam masyarakat
memiliki hak dan kewajiban sesuai kedudukannya/posisi sosial di dalam
masyarakat, kedudukan tersebut terkait dengan keberadaan dan kepentingan
masyarakat. Jadi peranan itu merujuk pada apa yang harus dan bisa dilakukan
oleh subjek (individu) untuk kepentingan masyarakat.
1)
Peranan
konservatif
ini pada
hakikatnya menempatkan kurikulum yang dikembangkan memiliki kesadaran dan
muatan masa lampau dalam relasinya dengan masa kini. Peranan ini sangat penting
dan mendasar, sesuai dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya
merupakan proses sosial masyarakat dan bagian dari masyarakat itu sendiri.
2)
Peranan
kreatif
Menekankan bahwa kurikulum harus
mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi
dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan kecenderungan masa
mendatang.
3)
Peranan
kritis dan evaluatif
Artinya kurikulum memiliki tugas dan
tanggung jawab untuk membangun siswa (masyarakat) yang peka terhadap situasi
dan kondisi yang ada serta mampu untuk mengambil keputusan nilai yang solutif
untuk kemajuan.
Komentar
Posting Komentar